Peningkatan Kapasitas, 50 Anggota DPRD Makassar Ikuti Orientasi

Makassar — Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengikuti orientasi peningkatan kapasitas guna mendukung kinerja legislasi yang lebih baik. Kegiatan ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab para legislator dalam mewakili kepentingan masyarakat.

Orientasi ini digelar untuk memperkuat kapasitas para wakil rakyat, terutama dalam hal legislasi, pengawasan, dan penyusunan anggaran. Selama kegiatan berlangsung, para peserta akan diberikan pembekalan oleh sejumlah narasumber profesional dari berbagai bidang, termasuk tata kelola pemerintahan, regulasi, serta peran DPRD dalam pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Makassar dalam sambutannya mengatakan, “Orientasi ini sangat penting bagi seluruh anggota DPRD, terutama bagi yang baru menjabat, untuk memahami peran mereka secara komprehensif. Diharapkan, melalui orientasi ini, mereka dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat.”

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar. Wali Kota Makassar menyampaikan harapannya agar melalui peningkatan kapasitas ini, para anggota DPRD dapat berkolaborasi lebih baik dalam menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan kota.

Dalam orientasi tersebut, juga dibahas mengenai sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam berbagai program prioritas seperti penataan ruang, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan percepatan pembangunan infrastruktur. Para anggota DPRD diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam orientasi ini untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berkualitas.

Kegiatan orientasi akan berlangsung selama beberapa hari dengan beragam materi yang difokuskan pada pengembangan kemampuan para legislator dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan legislasi yang lebih efektif di Kota Makassar.(*)