PDAM Makassar Protes Penggunaan Foto Mobil Tangki dalam Kampanye Paslon Wali Kota

Makassar – Dalam situasi yang memanas menjelang pemilihan wali kota (pilwali), Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terkait penggunaan foto fasilitas negara milik mereka sebagai alat peraga kampanye oleh salah satu pasangan calon (paslon).

Foto yang dipermasalahkan adalah gambar mobil tangki air PDAM yang digunakan dalam flyer dan banner kampanye. Tindakan ini memicu respon cepat dari pihak PDAM, yang menganggap penggunaan gambar tersebut tanpa izin sebagai pelanggaran. Tim Lawyer PDAM Makassar memberikan klarifikasi langsung kepada Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Lawyer PDAM, Thansri, menjelaskan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk mempertegas posisi PDAM sebagai entitas yang netral dalam politik. “Kami melaporkan ini untuk mengklarifikasi bahwa mobil tangki air PDAM tidak dapat dipergunakan sebagai bahan kampanye karena itu adalah fasilitas milik negara. PDAM tidak berafiliasi dengan calon manapun dalam Pilkada karena hal tersebut akan melanggar aturan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Thansri menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas PDAM sebagai perusahaan publik. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat tentang keterlibatan PDAM dalam proses politik.

Dede Arwinsyah menyatakan bahwa laporan PDAM akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan, serta menjaga agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

Kejadian ini mengingatkan kembali akan pentingnya etika dalam kampanye politik, khususnya mengenai penggunaan aset dan fasilitas publik. PDAM Makassar berharap bahwa tindakan mereka bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam permainan politik yang bisa merugikan citra perusahaan dan pelayanan publik.

Sebagai langkah preventif, PDAM Makassar berencana untuk lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat dan pihak terkait mengenai penggunaan aset-aset publik, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek pelayanan publik.(*)