Makassar, kareba.co,- Komite Kelas 3B SDN Borong bersama guru terkait menggelar pertemuan membahas adanya laporan dari orang tua siswa ke Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kamis 31 November 2024.
Guru kelas 3B SDN borong, Nuraini menuturkan pertemuan itu digelar dirumah Ketua Komite SDN Borong, H Marzuki di Jalan Borong Raya Baru 3 Makassar pada Kamis siang ini.
Puluhan orang tua siswa kelas 3 B hadir di pertemuan itu beserta guru kelas 3B, Nuraini.
Dalam pertemuan itu, kata Nuraini, Ketua komite Kelas 3B, Melani mengatakan pihak komite mendengar adanya informasi tentang orang tua siswa yang melaporkan guru kelas 3B,Nuraini ke dinas pendidikan Makassar.
Info yang diperoleh komite Kelas 3B, bahwa laporan itu terkait guru Nuraini tidak menjalankan tugas dengan baik sebagai guru kelas.
“Kami juga tidak tahu siapa orang tua siswa yang melapor, menurut penilaian kami, selama ini Bu guru Nuraini dikenal sangat welcome orangnya, baik kepada siswa maupun orang tua siswa, kenapa ada laporan ke dinas pendidikan ,ini kami heran,”ujar Melani, Ketua komite Kelas 3B SDN Borong,mengutip Nuraini.
Adapun Guru Nuraini dalam pertemuan itu menanyakan terkait apa pelanggaran yang ia perbuat sehingga ada laporan ke dinas pendidikan.
“Selama ini saya sangat menjaga agar tugas saya sebagai guru ,saya laksanakan dengan baik, seingat saya tidak ada pelanggaran yang saya lakukan,’ujar Nuraini.
Baik para orang tua siswa yang tergabung dalam komite Kelas 3B bersama guru Nuraini akhirnya sepakat bahwa selama ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan guru Nuraini dan menyatakan heran dengan adanya laporan ke dinas pendidikan.
“Setahu kami sebagai orang tua siswa tidak pelanggaran Bu guru Nuraini, kenapa ada yang laporkan ke dinas pendidikan ,”ujar seorang wali siswa.
Adapun salah satu orang tua siswa SDN Borong, Indra, juga menyatakan heran dengan adanya laporan tersebut ke Disdik Makassar.
“Saya pribadi bersama orang tua siswa lainnya justru menilai Bu Nuraini ini adalah guru yang rajin dan kinerjanya baik dalam mengajar siswa di kelas, kenapa ada yang melaporkan Bu Nuraini, apa masalahnya ?,” ujar Indra.
Indra menyarankan kepada guru Nuraini agar mengklarifikasi laporan tersebut jika pihak Disdik Makassar memanggilnya.
“Kami sarankan Bu Nuraini meluruskan jika ada tuduhan dalam laporan itu, apalagi laporan itu terkesan mengada-ada dan tidak jelas isi laporannya,”ujar Indra.
Indra juga menyarankan Bu Nuraini setelah mengklarifikasi atau meluruskan tuduhan laporan tersebut ke Dinas Pendidikan Makassar, sebaiknya Bu Nuraini melaporkan oknum orang tua siswa itu ke kepolisian karena ini ada unsur pencemaran nama baik Nuraini sebagai guru yang tidak melakukan pelanggaran.
“Kalau memang nantinya masalah ini di Dinas Pendidikan Makassar ternyata diputuskan tidak ada unsur pelanggaran guru Nuraini, maka sebaiknya Nuraini melaporkan oknum ortu siswa ke kepolisian karena menyangkut pencemaran nama baiknya ,supaya ada efek jera, agar tidak ada oknum ortu siswa yang seenaknya melaporkan guru tanpa dasar yang jelas, kedepannya,”ujar Indra.(*)