DPRD Makassar Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh Pengusaha Pagar

Makassar, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Komando Mahasiswa Merah Putih (KOMPI) Sulawesi Selatan. Para demonstran menggelar aksi di gedung DPRD Kota Makassar pada Selasa (22/10/2024), mendesak penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas peleburan aluminium yang dilakukan oleh CV. Aries Utama di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea.

Demonstrasi ini disambut oleh tiga anggota DPRD Makassar, yakni Hartono dari Fraksi PKS, Ismail dari Fraksi Golkar, dan Tri Sulkarnain dari Fraksi Demokrat. Dalam kesempatan tersebut, ketiga legislator ini menerima aspirasi para mahasiswa dan menyatakan bahwa DPRD Makassar akan segera mengagendakan RDP guna membahas dugaan pencemaran yang mengancam kesehatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Para demonstran dari KOMPI Sulsel menyampaikan kekhawatiran mereka bahwa aktivitas peleburan aluminium oleh CV. Aries Utama telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, yang ditandai oleh polusi udara dan limbah berbahaya. Mereka mendesak agar pemerintah segera bertindak dalam menangani permasalahan ini dan memastikan bahwa CV. Aries Utama mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

Melalui RDP yang akan diagendakan dalam waktu dekat, DPRD Makassar diharapkan mampu menjadi mediator antara warga terdampak, pihak perusahaan, serta instansi terkait, sehingga dapat ditemukan solusi yang efektif untuk mengatasi dugaan pencemaran ini.(*)