Anggota DPRD Makassar Menerima Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan Sul-Sel

Makassar,- 8 Oktober 2024, sejumlah anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar (Arifin Majid) dan PKS (Hartono dan Rezky Nur) menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan Sulawesi Selatan (AMRPK Sulsel). Aspirasi ini terkait dengan perizinan operasional Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin.

Dalam pertemuan tersebut, AMRPK Sulsel menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap proses perizinan usaha Mie Gacoan. Mereka menuntut agar perizinan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta meminta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Forum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam perizinan usaha di Makassar. Sebagai tindak lanjut, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan Sulsel mendesak DPRD Kota Makassar segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.(*)