Ketua DPRD Kota Makassar Pimpin Penerimaan Aspirasi Penjabat RT/RW yang Dinonaktifkan

Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, memimpin langsung pertemuan penerimaan aspirasi dari sejumlah Penjabat RT/RW yang dinonaktifkan secara tiba-tiba. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar di mana para Penjabat RT/RW menyampaikan keluhan mereka terkait keputusan tersebut.

Para Penjabat RT/RW mengungkapkan ketidakpuasan mereka atas penonaktifan mendadak yang dinilai tidak melalui proses yang transparan dan adil. Mereka berharap adanya solusi yang dapat mengembalikan hak dan kewenangan mereka dalam menjalankan tugas di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami merasa keputusan ini diambil tanpa adanya penjelasan yang jelas. Kami berharap DPRD dapat membantu mencari solusi yang adil dan memperjuangkan hak-hak kami,” ungkap salah satu perwakilan RT/RW.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan segera melakukan pertemuan dengan Penjabat Sementara (Pj) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis. Supratman menegaskan bahwa DPRD akan mengupayakan titik temu yang adil dan mencari jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi para penjabat RT/RW.

“Kami memahami kekhawatiran yang disampaikan. Kami akan segera mengatur pertemuan dengan Pj Wali Kota untuk mencari solusi terbaik terkait penonaktifan ini. Selain itu, kami juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan beberapa camat, untuk membahas lebih lanjut masalah ini,” ujar Supratman.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka dialog antara semua pihak yang terlibat, sehingga keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kepentingan bersama dan tetap menjaga kelancaran pemerintahan di tingkat RT/RW.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya para pejabat RT/RW yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan pelayanan publik di lingkungannya.(*)