Makassar – Senin, 09 September 2024, Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri acara pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Makassar masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting serta tamu undangan lainnya.
Pengucapan sumpah ini menandai dimulainya masa jabatan anggota Dewan yang baru terpilih, yang diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik sesuai kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Makassar. Para anggota DPRD yang dilantik berjanji akan setia dan teguh mengemban tugas, serta memperjuangkan kepentingan rakyat melalui perumusan kebijakan yang bermanfaat.
Kehadiran Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar dalam acara ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen Bapenda untuk terus bekerja sama dengan DPRD Kota Makassar, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pendapatan dan pajak daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai sangat penting untuk menjaga kelancaran implementasi kebijakan yang berdampak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Dukungan DPRD sangat penting dalam mengawal kebijakan terkait pendapatan daerah. Kehadiran Bapenda di sini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memajukan Kota Makassar, terutama dalam pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar usai acara.
Dengan terbentuknya DPRD yang baru, diharapkan ada terobosan kebijakan yang lebih progresif dan strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam beberapa tahun terakhir, optimalisasi pajak daerah telah menjadi salah satu prioritas utama untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kota Makassar.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda juga menekankan pentingnya sinergi yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam mengatasi tantangan pengelolaan pajak, baik dari segi regulasi, sosialisasi, maupun pelaksanaan di lapangan.
Sebagai lembaga yang bertugas merumuskan kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan, DPRD Kota Makassar memiliki peran vital dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pajak daerah dapat diimplementasikan dengan baik dan adil. DPRD juga bertugas untuk meninjau dan memperbarui regulasi pajak yang dapat mendukung peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Acara pengucapan sumpah ini sekaligus menjadi momentum bagi DPRD untuk memperkuat komitmennya dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang mendukung pendapatan daerah. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus menjalin kerja sama yang produktif demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, Bapenda Makassar optimis bahwa kebijakan-kebijakan di bidang pajak daerah akan semakin didukung dan diawasi dengan baik, sehingga berkontribusi signifikan dalam pembangunan kota.(*)