DPRD Kota Makassar Terima Demonstran AMRPK Terkait Dugaan Pelanggaran Izin Mie Gacoan

Makassar – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menerima perwakilan demonstran dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan (AMRPK) Sulawesi Selatan dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Makassar. Aksi ini dipicu oleh dugaan bahwa salah satu gerai Mie Gacoan di Makassar beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Para demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah dan DPRD segera menindak tegas pelanggaran ini. Mereka menilai bahwa pelanggaran perizinan oleh usaha kuliner besar seperti Mie Gacoan bisa berdampak negatif terhadap keadilan bagi pelaku usaha kecil yang patuh terhadap regulasi.

Bacaan Lainnya

“Kami datang ke sini untuk memperjuangkan keadilan. Bagaimana mungkin usaha sebesar itu bisa beroperasi tanpa izin yang jelas, sementara banyak usaha kecil yang sulit berkembang karena harus memenuhi berbagai syarat perizinan,” tegas salah satu perwakilan AMRPK dalam orasinya.

Anggota DPRD Kota Makassar menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh demonstran. Dalam pertemuan tersebut, DPRD berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan ini dengan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut. Mereka juga memastikan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat. Kami akan segera mengagendakan pemanggilan pihak terkait, termasuk pihak pengelola Mie Gacoan, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini,” ujar salah satu anggota DPRD yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

DPRD Kota Makassar juga menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa semua kegiatan usaha di wilayah Makassar berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan, terutama terkait izin usaha dan bangunan. Mereka menekankan pentingnya kesetaraan dalam penerapan hukum agar tidak terjadi ketidakadilan di kalangan masyarakat.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD akan segera menggelar rapat dengan instansi terkait untuk membahas lebih lanjut masalah ini, dengan tujuan memastikan bahwa regulasi perizinan di Makassar ditegakkan dengan adil dan transparan.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di luar gedung DPRD berjalan dengan tertib dan damai.(*)