Makassar, 18 September 2024 – Pemerintah Kota Makassar mengadakan rapat koordinasi dengan para penyelenggara telekomunikasi berbasis jaringan kabel terkait izin pemanfaatan bagian-bagian jalan yang diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS). Rapat ini berlangsung sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), di mana Makassar terpilih sebagai salah satu dari lebih 40 kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan (pilot project) dalam pengembangan telekomunikasi.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang didampingi oleh staf ahli, Mario Said, serta beberapa kepala dinas, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pertanahan, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, turut hadir perwakilan dari berbagai penyedia layanan jaringan dan perwakilan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Dalam rapat tersebut, berbagai isu penting dibahas, antara lain terkait proses perizinan pemanfaatan ruang jalan yang akan digunakan oleh penyedia layanan telekomunikasi. Dengan menggunakan platform OSS, proses perizinan diharapkan dapat berlangsung lebih transparan, efisien, dan terkoordinasi dengan baik. Ini diharapkan akan meminimalisir kendala yang kerap terjadi dalam pemanfaatan infrastruktur jalan untuk pemasangan jaringan telekomunikasi.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan para penyedia layanan telekomunikasi untuk mendukung pengembangan infrastruktur digital di Makassar. “Makassar memiliki potensi besar dalam pengembangan teknologi dan telekomunikasi, dan sebagai salah satu kota pilot project nasional, kami harus memastikan bahwa infrastruktur telekomunikasi di Makassar dapat tumbuh dengan cepat dan efisien. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan penyedia layanan adalah kunci utama,” ujarnya.
Selain membahas izin pemanfaatan bagian jalan, pertemuan ini juga mengangkat isu terkait integrasi jaringan telekomunikasi dengan infrastruktur perkotaan, termasuk penataan kabel bawah tanah untuk mengurangi gangguan visual .(*)