Fokus utama dari kunjungan kerja ini meliputi berbagai aspek penting seperti manajemen layanan terpadu, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sistem informasi yang mendukung kemudahan pelayanan, serta sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menjalankan Mall Pelayanan Publik di Makassar. DPMPTSP Makassar berupaya mengadopsi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di Kabupaten Badung, yang selama ini dikenal sebagai salah satu contoh sukses dalam pelaksanaan Mal Pelayanan Publik.
Dalam kunjungan ini, tim dari DPMPTSP Makassar berdiskusi langsung dengan pihak Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung mengenai bagaimana sistem layanan yang terpadu mampu memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses perizinan dan investasi. Pengalaman Kabupaten Badung dalam menyederhanakan prosedur pelayanan publik diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam membangun sistem serupa di Kota Makassar.
“Tujuan kami adalah menghadirkan Mall Pelayanan Publik yang benar-benar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah. Oleh karena itu, kami ingin memastikan segala aspek mulai dari SDM, sistem informasi, hingga sarana dan prasarana sudah dipersiapkan dengan baik,” ujar perwakilan DPMPTSP Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar optimis dengan adanya Mall Pelayanan Publik, layanan kepada masyarakat akan lebih mudah, cepat, dan transparan. Selain itu, diharapkan inovasi ini juga akan meningkatkan iklim investasi di Makassar dengan menyederhanakan proses perizinan bagi para investor.
Kunjungan kerja ini menjadi salah satu langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Mall Pelayanan Publik di Kota Makassar, yang diharapkan dapat segera terealisasi demi memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat.(*)