DPMPTSP Kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pembangunan Saluran Air Pembuangan di Jl. Tanjung Bunga

Makassar, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi terkait pembangunan saluran air pembuangan yang melintas di Jl. Tanjung Bunga. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Meeting Casablanca, Pantai Akkarena, Tanjung Bunga, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, 13 September 2024 .

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima oleh DPMPTSP Makassar dari Associate Director PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk. (GMTD) pada 28 Agustus 2024. Surat tersebut mengangkat isu pembangunan saluran air pembuangan yang akan berpengaruh pada akses jalan serta lingkungan di sekitar Jl. Tanjung Bunga, yang merupakan salah satu kawasan strategis di Makassar.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari berbagai instansi penting di Makassar, antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Direktur Utama PDAM Kota Makassar, serta pihak PT. GMTD, Tbk.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek teknis terkait pembangunan saluran air pembuangan tersebut, termasuk dampak terhadap infrastruktur dan lingkungan sekitar. Setiap dinas teknis memberikan masukan dan pandangannya terkait pembangunan ini, dengan tujuan agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

“Kami ingin memastikan bahwa proyek ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kawasan Jl. Tanjung Bunga, tetapi juga berjalan dengan memperhatikan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar. Kolaborasi dari berbagai dinas sangat penting untuk memastikan hal ini,” ujar perwakilan DPMPTSP Kota Makassar.

Selain itu, rapat ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak pengembang, PT. GMTD, Tbk., untuk memastikan pembangunan ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti dan dapat selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan tahap lanjutan pembangunan saluran air pembuangan di Jl. Tanjung Bunga. Semua pihak yang terlibat sepakat untuk terus berkoordinasi dan memantau perkembangan proyek ini demi kepentingan bersama.(*)