Makassar, – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar turut berpartisipasi dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Acara ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar dan dihadiri oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para pekerjanya.
Dalam forum tersebut, DPMPTSP Kota Makassar diminta untuk berperan aktif dalam melakukan sinkronisasi data pelaku usaha yang terlibat dalam proses pengurusan izin. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Makassar telah memenuhi kewajiban mereka dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan. Data yang akurat dan terintegrasi akan memudahkan proses pengawasan dan pemeriksaan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan para pelaku usaha.
Selain sinkronisasi data, DPMPTSP juga diamanatkan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh terhadap kewajiban ini. Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja mereka. “Kami akan memastikan bahwa pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap pekerja, terutama dalam hal kepesertaan BPJS Kesehatan, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Makassar.
Forum ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaku usaha. Salah satu isu utama yang disorot adalah masih adanya pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami pentingnya mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Kesehatan. Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, termasuk DPMPTSP, untuk memberikan edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada para pelaku usaha.
BPJS Kesehatan, sebagai penyelenggara kegiatan, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memastikan semua pekerja di Kota Makassar terlindungi oleh program jaminan kesehatan nasional. “Kami mengapresiasi dukungan dari DPMPTSP dan SKPD lainnya dalam upaya ini. Kerja sama ini sangat penting untuk mencapai tujuan kita bersama, yaitu memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh pekerja,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban mereka, sekaligus memperkuat pengawasan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya langkah-langkah strategis yang diambil dalam forum ini, diharapkan tidak hanya akan meningkatkan jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Kesehatan, tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat dan bertanggung jawab di Kota Makassar.
Di akhir pertemuan, seluruh peserta forum menyepakati beberapa langkah konkret untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan di lapangan. DPMPTSP Kota Makassar, bersama dengan instansi terkait, berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam memastikan pelaksanaan kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kesejahteraan para pekerja dan mendukung terciptanya sistem jaminan sosial yang berkelanjutan di Kota Makassar.(*)