DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Paripurna Ke-14 Bahas Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda APBD Perubahan 2024

Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap perubahan anggaran yang telah dijelaskan oleh Wali Kota Makassar. Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi ini diharapkan dapat memperkuat penyusunan APBD Perubahan yang lebih sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Makassar membuka rapat dengan menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses legislasi. “Pemandangan umum ini menjadi salah satu langkah krusial untuk mendapatkan perspektif yang lebih komprehensif dari masing-masing fraksi, sehingga kita bisa memastikan bahwa APBD Perubahan ini benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkap Ketua DPRD.

Beberapa fraksi menekankan perlunya alokasi anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program-program yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Selain itu, ada pula fraksi yang menyoroti pentingnya alokasi dana untuk pemberdayaan masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberantasan kemiskinan.

Wali Kota Makassar dalam tanggapannya menyambut baik pandangan fraksi-fraksi dan berjanji akan mempertimbangkan setiap masukan dengan serius. “Kami berharap Ranperda APBD Perubahan ini dapat mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat Makassar, dan tentunya akan kami optimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Kota.

Proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan ini diharapkan berjalan lancar hingga pengesahan, dengan harapan dapat segera diimplementasikan guna mendukung pencapaian target pembangunan Kota Makassar di sisa tahun 2024.

Rapat paripurna ini berlangsung dengan suasana dinamis dan penuh semangat kerja sama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan kebijakan anggaran yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.(*)