Makassar, – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar turut menghadiri Rapat Koordinasi Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa, 20 Agustus 2024. Acara ini membahas persiapan pemerintah daerah dalam menghadapi penerapan Opsen Pajak Daerah yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah dari berbagai wilayah Sulawesi Selatan dan difokuskan pada kesiapan teknis serta strategi yang diperlukan untuk implementasi kebijakan pajak yang baru. Opsen Pajak Daerah merupakan bagian dari upaya reformasi fiskal yang bertujuan untuk memperkuat penerimaan daerah, sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Bapenda Makassar menyampaikan komitmen penuh dari Kota Makassar untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam mempersiapkan seluruh aspek yang diperlukan guna mendukung suksesnya implementasi kebijakan Opsen Pajak Daerah. “Kami di Bapenda Makassar siap mendukung dan memastikan bahwa semua langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikan kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik. Kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini,” ujarnya.
Opsen Pajak Daerah diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah dengan memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak. Selain itu, kebijakan ini akan membawa perubahan pada tata kelola pajak, yang memerlukan kesiapan dari berbagai pihak, termasuk dalam hal infrastruktur, sistem IT, dan sumber daya manusia.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan untuk menyelaraskan visi dan langkah strategis dalam menghadapi perubahan kebijakan perpajakan di tahun mendatang. Pemprov Sulsel juga menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui penerapan Opsen Pajak Daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan masing-masing daerah, termasuk Kota Makassar, dapat mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi implementasi kebijakan tersebut pada tahun 2025, guna memastikan transisi yang lancar dan peningkatan pendapatan daerah yang optimal.(*)