Bapenda Makassar Bahas Rancangan Perwali tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah

Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menggelar rapat penting pada Jumat, 2 Agustus 2024, membahas rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tata cara pemungutan pajak daerah. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Bapenda ini bertujuan untuk menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Bapenda Makassar. Mereka terlibat aktif dalam diskusi mengenai berbagai aspek teknis dan administratif terkait pemungutan pajak daerah. Pembahasan mencakup prosedur yang lebih baik, peraturan yang lebih komprehensif, serta strategi optimalisasi penerimaan pajak di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan bahwa mekanisme pemungutan pajak daerah ini tidak hanya lebih efisien tetapi juga lebih transparan, sehingga dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak yang lebih maksimal,” ujar salah satu pejabat Bapenda yang hadir dalam rapat tersebut.

Rapat ini merupakan langkah awal untuk menyusun regulasi yang lebih baik, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta meningkatkan kepercayaan terhadap sistem perpajakan daerah.

Dengan adanya pembaruan tata cara pemungutan pajak ini, Bapenda Makassar berharap dapat lebih mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Makassar.(*)