Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Bapak Mario David, menerima aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok masyarakat yang menolak adanya revisi Undang-Undang (UUD) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Para demonstran menyuarakan aspirasi mereka di depan Gedung DPRD Kota Makassar, menolak perubahan yang mereka anggap dapat mengurangi transparansi dan partisipasi publik dalam proses demokrasi lokal.
Bapak Mario David turun langsung menemui para demonstran untuk mendengarkan aspirasi mereka. Dalam pernyataannya, Mario David menyatakan bahwa DPRD Kota Makassar siap menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
“Kami di DPRD Makassar mendengarkan semua aspirasi dari masyarakat, termasuk mengenai isu revisi UUD Pilkada ini. Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi agar suara masyarakat dapat didengar,” ujar Mario David di hadapan para pengunjuk rasa.
Dalam aksinya, demonstran menyatakan kekhawatiran bahwa revisi UUD Pilkada dapat berujung pada pengurangan hak-hak demokratis masyarakat, terutama dalam memilih pemimpin daerah secara langsung. Mereka menuntut agar DPRD Kota Makassar dan para wakil rakyat memperjuangkan agar Pilkada tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui mekanisme yang berpotensi mengurangi partisipasi publik.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai dan tertib, diikuti dengan dialog antara perwakilan demonstran dan Mario David. Para demonstran mengapresiasi langkah anggota DPRD yang bersedia menemui mereka langsung dan mendengarkan masukan yang disampaikan.
Dengan diterimanya aspirasi tersebut, masyarakat berharap agar DPRD Kota Makassar terus berkomitmen untuk menjaga hak-hak demokrasi dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah.(*)