MAKASSAR – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar telah berhasil mengoptimalkan berbagai program untuk mendukung program strategis Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yaitu Program Jagai Anakta. Program ini menekankan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak sebagai prioritas utama.
Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan bahwa DP3A mendukung Program Jagai Anakta dengan memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi dan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai. Untuk mencapai tujuan ini, DP3A telah menginisiasi berbagai layanan, salah satunya adalah UPTD PPA.
“UPTD PPA menyediakan pendampingan terhadap korban serta layanan konseling khusus untuk memberikan rumah aman kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” jelas Achi Soleman pada Senin (22/07/2024).
Selain UPTD PPA, DP3A juga telah memperkenalkan inovasi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
“PUSPAGA berfungsi sebagai sarana edukasi bagi keluarga dan tempat untuk mendapatkan konseling yang dibutuhkan, terutama dalam situasi perlindungan khusus untuk anak,” lanjut Achi.
Dalam upaya pencegahan, DP3A mengembangkan Forum Anak, sebuah wadah partisipasi dari anak-anak sebagai agen pelopor dan pelapor di setiap kelurahan.
“Di forum ini, anak-anak dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyuarakan ide, kekhawatiran, dan aspirasi mereka, serta berkolaborasi dengan orang dewasa untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi generasi mendatang,” kata Achi.
Di tingkat komunitas, DP3A juga mendirikan Shelter Warga. Shelter Warga berperan sebagai tempat penampungan sementara bagi korban kekerasan perempuan dan anak, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pendampingan terhadap mereka.
“Shelter warga menyediakan perlindungan fisik, psikologis, layanan konseling, bantuan hukum, dan pendampingan atau mediasi,” jelasnya.
Menurut Achi, Program Jagai Anakta telah menunjukkan keberhasilannya, terbukti dengan Makassar yang meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2022 dan 2023 dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kami berkomitmen agar Makassar kembali menjadi Kota Layak Anak dengan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan,” pungkasnya.(*)