Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Sosialisasikan Proses Migrasi IMB ke PBG dalam Anjangsana dengan Media

MAKASSAR– Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mengadakan kegiatan Anjangsana bersama awak media di Arnum Cafe, Jalan Tupai, pada Jumat (19/7/2024). Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fahyuddin, A.P., M.H., bersama Sekretaris Dinas Dr. Ir. H. Muh. Fuad Azis D.M., S.T., M.Si., serta sejumlah pejabat penting, termasuk Kabid Pemanfaatan Ruang Irmayanti, S.Hut., M.M., Kabid Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Aguz Mulia, S.STP., M.Si., Kabid Tata Bangunan Syaifuddin Sidjaya, S.Sos, Kasubag Kepegawaian, Kasubag Keuangan, dan Kasubag Perencanaan.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Fahyuddin menjelaskan berbagai aspek terkait migrasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Perizinan Berusaha berbasis Risiko (PBG). Fahyuddin mengungkapkan bahwa proses PBG adalah hal baru bagi masyarakat dan seringkali menimbulkan kesalahan persepsi mengenai kesulitan dalam pengurusannya. “Proses PBG merupakan hal baru bagi masyarakat, sehingga masih ada beberapa kesalahan persepsi mengenai kerumitannya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan bahwa beberapa tahapan dalam proses IMB, seperti persetujuan RT/RW, telah dihilangkan dalam proses PBG. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mempermudah proses perizinan pembangunan. Meskipun PBG sebagian besar dilakukan secara online, banyak pemohon yang menghadapi kendala karena tidak bisa berinteraksi langsung dengan pihak dinas.

Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar telah menyiapkan ruangan khusus sebagai Ruang Konsultasi, di mana masyarakat bisa mendapatkan bantuan langsung jika mengalami kendala dalam pengurusan PBG. Sekretaris Dinas menambahkan bahwa saat ini terdapat 647 pendaftar di sistem SIMBG, dengan 106 di antaranya datanya dianggap lengkap dan 26 izin PBG telah diterbitkan.

Acara Anjangsana ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses PBG dan memperlancar pengurusan izin pembangunan di Kota Makassar.