MAKASSAR, – Lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar dibuka besok (hari ini) Senin (10/6/24).
Rencananya seleksi dan penerimaan berkas akan dilakukan pada 10- 24 Juni 2024.
Ketua Panitia Seleksi Lelang Sekda Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, proses seleksi sekda akan melalui sejumlah tahapan, diantaranya, penelusuran rekam jejak yang akan diselenggarakan pada Selasa (25/6/24) mendatang. Hasil penelusuran rekam jejak akan diumumkan keesokan harinya.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos pada penelusuran rekam jejak akan menjalani tahapan penulisan makalah pada Kamis (27/6/24), dilanjutkan dengan penilaian potensi dan kompetensi di hari Jumat dan Sabtu (28-29/6/24).
“Peserta diwajibkan menulis makalah tentang apa yang akan dilakukan sesuai dengan visi-misi wali kota Makassar,” kata Prof Ilmar.
Hasil penulisan makalah dan asesmen akan diumumkan Kamis (4/7/24). Seleksi berupa presentasi dan wawancara terkait makalah yang ditulis oleh peserta akan dilakukan pada tanggal 5 dan 6 Juli 2024.
Hasil wawancara akan diumumkan pada tanggal 9 Juli 2024, sementara tiga besar hasil seleksi diumumkan pada 11 Juli 2024.
Walaupun jadwal tahapan seleksi telah ditetapkan, Prof Ilmar menyebut, jadwal bisa saja berubah. Kendati demikian, setiap perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM kota Makassar.
“Setiap hasil seleksi akan diumumkan melalui BKPSDM, tahapan seleksi juga bisa dipantau di instagram BKPSDM kota Makassar,” sebutnya.
Pemkot Makassar menggunakan aturan baru dalam proses seleksi lelang terbuka sekda Makassar.
Jika sebelumnya batas usia calon sekda maksimal 56 tahun. Peserta lelang sekda tahun ini bisa berusia 58 tahun.
Kendati begitu, peserta dengan usia 58 tahun harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti peserta sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Selanjutnya, peserta tidak sedang mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP).
“Diutamakan peserta yang telah lulus Diklat Pim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional,”ucap Prof Ilmar. (**)