Oleh: Dr.Munawir Kamaluddin
Makassar, kareba,- Dr.Munawir Kamaluddin ,akademisi Universitas Islam Negeri Makassar yang juga pengamat sosial menyampaikan nasehat pernikahan baru-baru ini di Hotel Swissbell inn Panakkukang, Makassar, 5 Juni 2024.
Iya memaparkan sejumlah poin terkait tantangan dan cara membangun keluarga yang bahagia di hadapan mempelai pengantin ,keluarga serta tamu undangan yang hadir di acara itu.
Menurut Munawir, pernikahan dalam Islam merupakan manifestasi Cinta dan Tanggung Jawab.Pernikahan dalam Islam bukan hanya sebuah ikatan kontrak antara dua individu, tetapi juga sebuah perjalanan spiritual dan sosial yang bertujuan untuk mendapatkan ridha Allah.
Munawir juga mengeksplorasi berbagai dimensi pernikahan, mulai dari aspek ibadah, taqdir, tanda-tanda kekuasaan Allah, hingga tanggung jawab, kesetiaan, dan kebahagiaan dengan didasari sejumlah dalil dari Al-Qur’an, hadits Nabi, serta pendapat sahabat dan ulama dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam.
Pasca Pernikahan, Implementasi dalam Kehidupan Sehari-Hari
Untuk memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai pernikahan dalam Islam secara efektif, berikut adalah beberapa langkah praktis yang bisa diambil oleh pasangan suami istri dalam kehidupan sehari-hari:
1. Niat yang Ikhlas.
Setiap perbuatan dalam Islam harus diawali dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Dalam pernikahan, niat yang ikhlas akan menjaga pasangan dari berbagai niat yang tidak baik.
2. Saling Menghormati dan Menghargai.
Saling menghormati dan menghargai antara suami istri adalah kunci keharmonisan rumah tangga. Ini termasuk menghargai pendapat, perasaan, dan kontribusi masing-masing.
3. Komunikasi yang Baik.
Komunikasi yang terbuka dan jujur sangat penting dalam pernikahan. Dengan komunikasi yang baik, pasangan dapat menyelesaikan masalah dengan lebih mudah dan mencegah kesalahpahaman.
4. Kerja Sama dalam Rumah Tangga.
Kerja sama dalam mengurus rumah tangga akan menciptakan keharmonisan dan keseimbangan. Suami dan istri harus saling membantu dalam tugas-tugas sehari-hari.
5. Menjaga Kasih Sayang dan Romantisme.
Menjaga kasih sayang dan romantisme adalah cara untuk memperkuat ikatan emosional antara suami dan istri. Hal ini bisa dilakukan dengan saling memberi perhatian, pujian, dan hadiah kecil.
6. Memperkuat Iman dan Taqwa Bersama.
Pasangan suami istri harus saling mengingatkan dan mendukung dalam memperkuat iman dan ketaqwaan. Ini termasuk beribadah bersama, seperti shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir.
7. Bersabar dan Bertawakkal.
Setiap rumah tangga pasti menghadapi ujian dan tantangan. Bersabar dan bertawakkal kepada Allah akan membantu pasangan menghadapi segala kesulitan dengan tenang dan bijak
8. Mengikuti Teladan Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Mengikuti sunah-sunah beliau dalam berumah tangga akan membawa berkah dan kebahagiaan.
Pernikahan dalam Islam adalah sebuah perjalanan spiritual yang penuh dengan makna dan tanggung jawab. Dengan memahami nilai-nilai pernikahan dalam Islam, pasangan suami istri dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah.
Melalui niat yang ikhlas, saling menghormati, komunikasi yang baik, kerja sama dalam rumah tangga, menjaga kasih sayang, memperkuat iman dan taqwa, bersabar, dan mengikuti teladan Rasulullah SAW, pernikahan akan menjadi sarana untuk meraih ridha Allah dan kebahagiaan yang sejati.
Perilaku pasangan Suami / Istri yang Sering Merusak Harmonisasi hubungan.
Munawir menjelaskan pernikahan yang harmonis adalah impian setiap pasangan. Namun, ada berbagai perilaku yang bisa merusak harmonisasi hubungan suami istri. Berikut adalah beberapa perilaku tersebut:
1. Kurang Perhatian dari Pasangan Suami Istri
Perhatian adalah salah satu bentuk kasih sayang yang sangat penting dalam pernikahan. Kurangnya perhatian dapat menyebabkan perasaan diabaikan dan tidak dihargai.
2. Kurang Komunikasi dari Pasangan Suami Istri.
Komunikasi yang buruk dapat menyebabkan banyak kesalahpahaman dan konflik dalam rumah tangga. Penting bagi pasangan untuk saling berbicara dengan baik dan terbuka.
3. Selalu Membebani Pasangan dengan Sesuatu yang Tidak Sanggup Dipikul.
Menuntut pasangan untuk melakukan sesuatu yang di luar kemampuannya akan menyebabkan stres dan ketidakpuasan. Islam mengajarkan untuk tidak membebani orang lain di luar kesanggupannya.
4. Selalu Minta Dilayani.
Pernikahan adalah tentang saling melayani dan membantu, bukan hanya satu pihak yang selalu dilayani. Kebiasaan ini bisa menyebabkan ketidakseimbangan dalam hubungan.
5. Suka Melakukan Sesuatu yang Tidak Disenangi Pasangan.
Mengabaikan perasaan dan keinginan pasangan dengan melakukan sesuatu yang tidak disukainya dapat menyebabkan konflik dan kebencian.
6. Suka di Luar dan Jarang di Rumah.
Terlalu sering menghabiskan waktu di luar rumah tanpa alasan yang jelas bisa membuat pasangan merasa diabaikan dan kesepian.
7. Pasangan yang Berlaku Otoriter dan Pendapatnya yang Harus Diikuti.
Sikap otoriter dalam pernikahan akan menghapuskan rasa hormat dan cinta. Islam mengajarkan musyawarah dalam mengambil keputusan.
8. Pasangan yang Pelit atau Kikir.
Kepelitan dalam memberikan nafkah kepada keluarga dapat menyebabkan ketidakpuasan dan ketidakharmonisan. Islam menganjurkan untuk memberikan nafkah dengan baik dan cukup.
9. Selalu di rumah dan terlalu Banyak Aturan.
Terlalu banyak aturan yang kaku di rumah dapat membuat pasangan merasa terkekang dan tidak nyaman. Islam menganjurkan keseimbangan antara kebebasan dan aturan.
10. Suka marah dan terlalu Cerewet.
Marah yang berlebihan dan terlalu cerewet dapat menciptakan suasana yang tidak harmonis. Islam mengajarkan untuk menahan marah dan bersikap lembut.
11. Gila urusan dan suka mengurus yang bukan wilayah urusannya.
Mengurus hal-hal yang bukan tanggung jawabnya dan terlalu sibuk dengan urusan luar bisa mengabaikan kewajiban dalam rumah tangga.
Munawir berkesimpulan harmonisasi dalam hubungan suami istri adalah hasil dari usaha bersama untuk saling memahami, menghargai, dan bekerja sama. Setiap pasangan harus berusaha menghindari perilaku yang dapat merusak hubungan dan selalu berupaya untuk memperbaiki diri. Dengan mengamalkan ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits, pasangan suami istri dapat membangun kehidupan rumah tangga yang bahagia, harmonis, dan penuh keberkahan.
Dasar dalil :
( QS: An Nur: 32),(QS: An-Nisa: 34),(QS. Adz-Dzariyat: 49),(QS. Ar-Rum: 21),(QS. An-Nisa: 34),(QS. Al-Mu’minun: 8), (QS. Ar-Rum: 21)
(QS. Al-Furqan: 74),(QS. Al-Baqarah: 187),(QS. An-Nisa: 19)
(QS. Al-Isra: 53),(QS. At-Tahrim: 6)
(QS. Al-Baqarah: 45),(QS. An-Nisa: 19),(QS. Al-Isra: 53),(QS. Al-Baqarah: 286), (QS. An-Nisa: 19)
(QS. Asy-Syura: 38),(QS. Al-Baqarah: 233),(QS. Ali Imran: 134).
Serta beberapa hadits Rasulullah Muhammad SAW yang diriwayatkan dari beberapa sumber.
Tulisan ini juga terutama ditujukan kepada Muhamad Fadel Nasser, S.Hut dan Anniza Djunad, S. Hut. Putra Abd. Nasser S.Sos ( Alm.) dan Sitti Maryam, S.Ag, M. Pd.
*Semoga tulisan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pernikahan dalam Islam dan menjadi panduan bagi pasangan suami istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah*.