MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar meminta pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menyelesaikan polemik lahan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, sengketa lahan yang bakal dijadikan lokasi proyek PSEL telah diserahkan ke APH.
“Sengketa itu masalah hukum, kita tunggu saja, karena kita minta pendampingan oleh APH, kalau sudah oke kita lanjut,” kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Rabu (12/6/24).
Kendati begitu, Danny menegaskan bahwa proyek psel akan dikerjakan sesuai dengan target waktu yang ditentukan.
Groundbreaking yang bakal dilakukan pada Juli mendatang, dipastikan tidak tertunda.
“Tidak akan tertunda, sudah rapat berkali-kali, saya dapat laporan pencabutan pemblokiran sudah akan berlangsung,” ucap Danny. (*)