MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Harry Kurnia Pakambanan, memberikan penjelasan terkait pemandangan umum Fraksi Demokrat terhadap penjelasan Wali Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Penjelasan ini disampaikan Harry dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, pada Jumat (21/6/2024).
Dalam penjelasannya, Harry menyatakan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.
“Ini merupakan prestasi Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang telah mempertahankan tiga tahun berturut-turut hasil penilaian WTP tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut, Harry menyoroti kecepatan Kota Makassar dalam menyelesaikan keuangannya, yang menurutnya menunjukkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang sangat baik dari Wali Kota beserta jajarannya.
Selain itu, Harry juga menyampaikan harapan dari Fraksi Demokrat kepada Pemkot Makassar agar ke depan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap ke depan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas atau transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.
Fraksi Demokrat juga mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah dari tahun sebelumnya, namun menekankan perlunya upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang masih belum tergali secara maksimal.
“Perlu upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang masih belum tergali secara maksimal seperti Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, apalagi saat ini telah ditetapkannya Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mencapai realisasi maksimal,” pungkas Harry.(*)