MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penghargaan tersebut diterima Pemkot Makassar sebagai pemerintah daerah dengan penertiban prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan terbanyak tahun 2023.
“Alhamdulillah kita meraih penghargaan hari ini sebagai Pemerintah Daerah dengan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Inspektur Daerah Kota Makasar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, Kamis (18/4/24).
Eka sapaan akrabnya menyebutkan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK yang diwakili oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.
Pertemuan tersebut juga membahas Pedoman MCP dan Program Kerja Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah Tahun 2024.
“Pada pertemuan ini juga disampaikan kembali bahwa Pemerintah Kota Makassar merupakan Pemerintah Daerah Kedua Tertinggi Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Olehnya itu, Eka mengatakan hal yang diraih Pemerintah Kota Makassar ini menjadi motivasi untuk berkarya dan bekerja jauh lebih baik lagi.
“Harus mendapatkan lagi penghargaan, karena ini pertama kali diraih. Ini merupakan salah satu capaian Pemkot Makassar dibawah kepemimpinan Bapak Wali Kota dan merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran. Jadi kita ingin menjadi kota yang tambah baik untuk semua,” tegasnya.
Eka menyampaikan bahwa jumlah aset yang diselamatkan dari penyerahan PSU Tahun 2023 di 61 Pengembang dengan seluas 829.679 meter persegi senilai Rp2.173.207.620.400,00. Selain itu, raihan nilai MCP Kota Makassar pada Tahun 2023 adalah 82,31 persen. (dn)