Makassar – Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar telah menegaskan komitmennya untuk menjaga pengelolaan perusahaan dengan tata kelola yang baik. Pada Senin, 1 April 2024, di aula kantor pusat Jl. DR. Ratulangi, Direksi bersama Dewan Pengawas melakukan penandatanganan pedoman Good Corporate Governance (GCG).
Penandatanganan ini adalah langkah konkret dari Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar dalam menjalankan tanggung jawab atas penerapan pedoman tata kelola perusahaan yang baik, dengan bantuan pejabat setingkat satu level di bawah Direksi.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, menegaskan komitmen seluruh insan perusahaan untuk menjalankan proses bisnis dan pengambilan keputusan berdasarkan pedoman GCG serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, sambil menciptakan lingkungan yang bersih dari KKN.
Beni juga berharap agar semua elemen terkait di Perumda Air Minum Kota Makassar dapat menjalankan pedoman GCG ini dengan baik. “Kita berharap pedoman yang kita tanda tangani hari ini dapat kita jalankan bersama guna kemajuan perusahaan yang kita cintai. Mari kita ciptakan lingkungan perusahaan yang bersih dan sehat sehingga pada akhirnya kita dapat menciptakan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Makassar,” ucapnya.
Dalam penandatanganan prinsip GCG ini, hadir lengkap Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar, yakni Direktur Utama Beni Iskandar, Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari, Direktur Teknik Asdar Ali, Direktur Pengelolaan Air Limbah Ayman Adnan, dan Direktur Keuangan Satriani Ulfiah Mungkasa. Dewan Pengawas yang juga hadir terdiri dari Ketua M. Ansar, serta anggota Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, dan Andi Fadly Ferdiansyah.