Dinas PU Makassar Normalisasi Saluran Pembuangan di Kelurahan Antang

MAKASSAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan serta mengatasi masalah genangan yang seringkali mengganggu warga sekitar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan langkah konkret dengan melakukan normalisasi dan pembuatan saluran pembuangan.

Tindakan ini ditujukan untuk mengatasi genangan yang terjadi di sekitaran Balang Tonjong, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Senin (16/04/2024)

Bacaan Lainnya

Normalisasi dan pembuatan saluran pembuangan tersebut merupakan respons langsung dari laporan warga yang terdampak genangan di lokasi tersebut.

Saluran yang dibuat akan mengalirkan air dari Balang Tonjong menuju saluran sekunder yang terhubung dengan Waduk Tunggu Pampang.

Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pengelolaan air di daerah tersebut serta mengurangi risiko genangan yang dapat mengganggu aktivitas warga sekitar.

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir ST. MT, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami telah mendengar keluhan dari warga terkait genangan yang seringkali mengganggu aktivitas sehari-hari mereka. Oleh karena itu, kami bergerak cepat untuk melakukan normalisasi dan pembuatan saluran pembuangan ini,” ujarnya.

Zuhaelsi Zubir juga menambahkan bahwa proses ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk koordinasi dengan instansi terkait serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

“Kami berharap dengan langkah ini, masalah genangan di sekitar Balang Tonjong dapat terselesaikan secara efektif, sehingga kualitas hidup warga di Kelurahan Antang dapat meningkat,” tambahnya.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar Balang Tonjong, Kelurahan Antang, akan mengalami perbaikan signifikan.

Dinas PU Makassar berkomitmen untuk terus melakukan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur perkotaan guna meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Kota Makassar.(**)