Kareba, Bulukumba. — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel telah mengamankan lima terduga yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, S.E, menjelaskan, diantara kelima terduga yang diamankan, satu diantaranya adalah oknum polisi yang bertugas disalah satu Polsek di Polres Bulukumba.
Menurut Kasat Narkoba. kelima terduga diamankan pada Kamis 11 Januari 2024 bersama barang bukti yang diduga Narkotika Jenis Sabu, dan telah dikirim ke Bid Labfor Polda Sulsel untuk dilakukan pemerikasaan secara laboratoris.
“Kami telah mengamankan terduga masing masing HS, HL, IK, SY dan SM yang merupakan Oknum Polisi,” Ungkap Kasat Narkoba, Senin (15/1/2024)
AKP Syamsuddin menyampaikan, terkait keterlibatan dari kelima terduga, masih sementara proses penyelidikan dan pendalaman serta pengembangan lanjut.
“Proses hukum berjalan dan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapapun pelakunya dan terbukti akan diproses hukum sesuai dengan aturan,” tegas Kasat Narkoba.-(*)
Editor: Edy Suaedy