Polisi Ciduk Tiga Terduga Pelaku Pembusuran dan 11 Anak Busur

Kareba, Bulukumba.- Tim Resmob bersama Opsnal Satintelkam dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba berhasil menangkap dua terduga pelaku pembusuran di dua TKP berbeda, Minggu (31/12/2023)



Selain mengamankan pelaku utama pembusuran, tim gabungan juga berhasil mengamankan satu orang terduga yang merupakan pemilik barang bukti busur panah yang digunakan oleh kedua pelaku saat melakukan aksinya.

Ketiga terduga pelaku tersebut yakni, NA Alias N (18) alamat Dusun Parapoe Desa Bontomasila Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, merupakan pelaku utama pembusuran.

Selanjutnya MFF Alias F (16) Pelajar warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba yang membonceng terduga NA Alias N

Dan AF Alias F (16) Pelajar warga Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba yang merupakan pemilik busur panah yang digunakan oleh kedua terduga melakukan aksinya.

Peristiwa atau kejadian pembusuran ini terjadi di dua lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Ujung Bulu.

TKP pertama terjadi pada Minggu 24 Desember 2023 sekitar pukul 00.30 Wita, di Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Korban di TKP tersebut yakni WN (28) seorang buruh dan terkena Busur pada bagian lengan kiri.

Dan TKP kedua juga terjadi pada pada Minggu 24 Desember 2023 sekitar pukul 00.35 Wita, di Jl. A. Mappijalan Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, dengan korban AA (42) Sopir, terkena busur pada bagian perut sebelah kanan.

Kedua korban tersebut merupakan warga Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Kedua korban juga telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan tersebut, Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri dan alamat para terduga.

Alhasil, terduga pertama yakni MFF Alias F berhasil di amankan oleh Tim gabungan dirumahnya di wilayah Kecamatan Ujung Bulu, pada Minggu (31/12) pukul 02.10 Wita tengah malam.

Kemudian berhasil mengamankan terduga kedua yakni MFF Alias F saat berada dirumah temannya di Jl.Sultan Hasanuddin Keluarahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu kabupaten Bulukumba.

Dari hasil pengembangan keduanya, tidak berselang lama terduga pelaku AF Alias F yang merupakan pemilik barang bukti Busur panah juga berhasil diamankan dirumahnya.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Abustam SH,.MH didampingi Dantim Resmob AIPTU Ardiman A.Yacob.

Kasat Reskrim AKP Abustam menyampaikan bahwa ketiganya berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda pada Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 Wita tengah malam.

Selain berhasil mengamankan ketiganya Barang bukti berupa 2 buah ketapel /pelontar dan 9 buah anak busur panah berhasil di temukan saat Tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah AF Alias F.

“Saat Tim gabungan menemukan barang bukti tersebut terduga AF Alias F mengakui keseluruhan barang bukti itu adalah miliknya yang biasa ia digunakan melakukan aksi pembusuran di wilayah Kota Bulukumba.” Ungkap Kasat Reskrim.

“Dan saat diinterogasi juga terduga NA Alias N mengakui dirinya sebagai pelaku pembusuran terhadap kedua korban pada TKP yang berbeda, sedangkan MFF Alias F berperan sebagai atau yang membonceng NA Alias N.” Sambung Kasat.

AKP Abustam juga menyebutkan Barang bukti yang berhasil diamankan atau disita yakni 2 buah Ketapel /Pelontar, 9 buah anak panah yang ditemukan saat penggeledahan dirumah AF Alias F.

Ditambah 1 buah busur atau anak panah yang tertancap pada bagian lengan kiri korban WN, dan 1 buah busur atau anak panah yang terlempar pada saat mengenai bagian perut korban AA serta mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Jadi total keseluruhan anak busur atau panah yang berhasil diamankan sejumlah 11 buah ditambah 2 buah ketapel dan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua terduga pelaku.” Sebut Kasat Reskrim.

Saat ini ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Ketiganya bersama barang buktinya telah diamankan untuk proses lebih lanjut, terkait apa motifnya ini juga sementara akan didalami.” Jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto S.I.K.,M.Si menegaskan bahwa Jajaran Polres Bulukumba akan terus berusaha untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak pidana.

Selain itu Kapolres dengan tegas mengatakan tidak ada toleransi terhadap para pelaku tindak pidana yang membawa senjata tajam (Sajam) dan Pembusuran, tindakan atau penegakan hukum yang tegas hingga proses hukum sampai sidang Peradilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku.

Kapolres Bulukumba juga berharap kepada pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat Bulukumba, agar mendukung dan bekerjasma dengan pihak kepolisian khususnya dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif guna mewujudkan Bulukumba yang aman, nyaman dan damai.-(**)