MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar memberi perhatian khusus terhadap kawasan yang menjadi rawan banjir di wilayah Kota Makassar. Seperti Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Makanya, Nunung Dasniar meminta agar pemkot harus lebih memaksimalkan aturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal itu disampaikan Nunung pada acara Sosialisasi Penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jumat (1/12/2023).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, tata ruang wilayah yang selama ini dibangun oleh pemerintah masih terbilang memprihatinkan yang akhirnya warga mengeluh akibat rumah dan wilayahnya terdampak banjir.
“Makanya saya selalu kritik para lurah dan camat soal kondisi tata ruang yang ada di Tamalanrea dan Biringkanaya, seperti apa solusi yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujarnya, dilansir dari Makassar Terkini, Sabtu (2/12/2023).
Karena itu, menurut Nunung, rencana tata ruang kota yang selama ini dibuat umumnya lebih berorientasi pada proyek daripada pemecahan masalah yang ada di bawah.
“Selama ini memang tidak relevan dengan problema nyata yang dihadapi masyarakat. Makanya perlu ada sinergi unsur pemerintah dan masyarakat agar rencana tata ruang yang bagus bisa terwujud,” katanya.