Makassar – Gabungan komisi DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemilihan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) Kota Makassar.
Gabungan komisi DPRD Makassar tersebut terdiri dari komisi A, B, C, dan D.
Rapat berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Senin (13/11/2023).