MAKASSAR – Pemadaman listrik bergilir yang dberlakukan oleh pihak PLN Kota Makassar, mengusik Komisi B DPRD Kota Makassar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselbar dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota Komis B dan terbuka bagi awak media ini di gelar di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Makassar, Rabu (8/11/2023).
Wakil Ketua Komisi B, ibu Hj. Muliati saat memimpin rapat mengungkapkan dampak pemadaman sangat berpengaruh pada masyarakat, terutama bidang usaha kecil masyarakat.
Ditambah lagi bencana kebakaran yang terjadi di sejumlah titik. Itu diakibatkan oleh kebijakan pemadaman listrik bergilir oleh pihak PLN.