Waduh! Oknum Mengaku Wartawan Minta Uang Damai Rp500 Ribu ke PDAM Makassar

Makassar – Perumda Air Minum Kota Makassar Jumat 18 Agustus 2023 menjelaskan ada insiden kesalahpahaman antara anggota pengamanan di ruang gedung direksi dengan seseorang yang mengaku wartawan media online.



Peristiwa ini dipicu karena permintaan bantuan dana untuk kegiatan yang mereka akan laksanakan belum juga dicairkan.

Salah seorang staf administrasi di Bagian Humas yang mereka temui sudah memberikan penjelasan bahwa bantuan mereka sudah disetujui tapi belum bisa dicairkan karena pembahasan anggaran perubahan masih dalam proses.

“Sabar maki dulu klo mauki menunggu karena masih proses pembahasan anggaran, mungkin bulan depan sudah bisa mi,” ungkap staf tersebut.

Akan tetapi oknum jurnalis tersebut terus memaksa dan seakan membentak staf administrasi. Bahkan sudah menyampaikan akan menarik kembali proposal mereka.

“Ini kita tidak tahu sampai kapan dipending saya tarik mi saja proposalku,” katanya.

Saat dikonfirmasi soal apakah ada kata-kata diarahkan ke bagian dan direksi, staf tersebut mengatakan tidak ada yang menyuruh.

“Saya hanya sampaikan mungkin masih tertahan di direksi atau di bagian umum karena memang proses anggaran masih berlangsung tapi dia tetap ngotot,” tambah TN inisial staf admin Bagian Humas.

Terus mengenai ucapan yang dimaksud mengancam itu tidak benar sama sekali, petugas pengamanan kami menegur jurnalis tersebut, karena tanpa sopan santun, tanpa melapor dan minta izin langsung memasuki salah satu ruang direksi.

“Jadi saya tegur kalau hargai juga kami di sini berjaga,” kata HS petugas yang piket.

Itu spontan dan seperti bercanda karena seingatnya orang tersebut adalah salah satu mahasiswa dari kampus yang PKL di PDAM Bagian DKA.

“Saya tau ini anak, jadi saya bilang begitu, karena dulu waktu PKL biasa ji bercanda, jadi tidak ada itu kata mengancam apalagi mau melukai orang lain,” sambung HS.

Sementara itu Muh. Idris Tahir, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Makassar sebagai penanggung jawab pengamanan mengatakan bahwa sebenarnya persoalan ini bermula karena oknum jurnalis tersebut tidak mau bersabar menunggu proposalnya cair dan seakan memaksakan untuk dicairkan.

“Jadi yang disampaikan staf administrasi kami sudah benar, masa meminta sumbangan begitu caranya, kan semua ada prosesnya, tidak ada ji yang dihalangi bermohon partisipasi kegiatan, tapi tunggulah sampai selesai supaya semua berjalan baik,” kata Idris, Minggu 20 Agustus 2023.

Soal laporan ke Polsek Ujung Pandang, kami akan mengikuti seluruh prosesnya, hal tersebut merupakan delik aduan dan yang dilakukan petugas kami adalah melaksanakan tanggung jawab dari tugas.

“Lagian itu kan kata-kata refleks dan bercanda karena sudah saling kenal sebelumnya,” tambah Idris.

Atas laporan itu, petugas kami mengaku sudah menghadap ke Polsek Ujung Pandang untuk dimediasi dan sudah menyampaikan maaf langsung ke yang bersangkutan. Tapi tidak mau terima bahkan dimintai uang damai lima ratus ribu rupiah.

“Sudahlah nanti biar pihak kepolisian yang selesaikan, kami yakin mereka (anggota kepolisian) akan profesional dan sudah hafal gaya seperti ini, intinya kami akan ikuti prosesnya, itu yang masuk di ruang Direksi apalagi tamu dari luar sudah ada SOP-nya, jadi tidak bisa nyelonong begitu saja,” tutup Idris.