Viral, Dua Oknum Personel Satpol PP Kecamatan Wajo Konsumsi Miras, Kasatpol PP Makassar: Pasti Kita Beri Sanksi Berat

MAKASSAR — Kejadian beredarnya Foto dua oknum Anggota Satpol Pamong kec. Wajo kota Makassar ,menjadi perhatian dan direspon cepat oleh Kasatpol PP kota Makassar .

Sejak beredarnya berita tersebut , lalu mengumpulkan regu yang bertugas di Kecamatan Wajo, menginvestigasi kenapa kejadian tersebut terjadi.

Bacaan Lainnya

Penjelasan Kasat Pol PP kota Makassar M.Ikhsan. terkait dua anggota Sat Pol PP yang sempat viral dengan beredarnya sedang meminum minuman beralkohol di posko kecamatan Wajo kota Makassar  Selasa (22/8/2023).

Dihadapan Media yang sempat hadir pada Senin siang Kasatpol PP Ikhsan , menjelaskan kejadian dari hasil pemeriksaan kepada dua oknum anggotanya yang di BKO kan di kecamatan Wajo .

“Mereka minum berdua , dan minuman mereka sejenis Bir ,untuk menghilangkan penat di tubuh , ada dua botol Ta, satunya, yang mereka beli sendiri dari uang pribadi , jadi bukanji pesta, lalu salah seorang dari mereka Selfi dia kirim ke grupnya.
Kedua oknum ini sudah diperiksa dan sekarang menerima ditindaki di PTI ( petugas Tindak Internal ) yakni proposnya Pamong Praja.

Mengenai sanksi Ikhsan menambahkan , pasti ada tindakan sebagai efek jera bagi semuanya dan tidak ada lagi yang mengulang kejadian ini dua oknum anggota Pol PP ini telah bertugas sudah lama , ada yang 10 thn masa kerja dan 13 tahun .

Dalam pertemuan itu pula dihadiri Camat Wajo Hamna Faizal yang membenarkan kejadian tersebut .

Sangat menyesalkan kejadian ini dimana kita lagi sibuk sibuknya mempersiapkan Perhelatan Akbar F8 , Hal itu di pertegas Kasat Pol PP Ikhsan , dimana akan menurunkan 300 personil yang akan bersinergi dengan Dis hub kota Makasar, Damkar dan BPBD Kota Makassar . Yang akan menyebar di 4 zona even F8 .