MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman menyerukan agar proyek Pengelolaan Sampah menjadi Tenaga Listrik (PSEL) tetap berada di wilayah Kecamatan Manggala tepatnya di TPA Tamangapa.
Hal itu disampaikannya saat reses ketiga masa sidang ketiga tahun sidang 2022/2023. Bertempat di BTN Makkio Baji Blok B2 Nomor 11 RT 008 RW 005, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Sabtu (5/8/2023)
Legislator dari Fraksi NasDem ini mengatakan PSEL sudah seharusnya berlokasi di TPA Tamangapa. Bukan justru di Kecamatan Tamalanrea.
“Kan sampahnya ada di TPA harusnya pabrik PSEL-nya ada juga di TPA. Kalau di Tamalanrea butuh lagi armada angkutnya. Di belakang lokasinya itu pabrik jadi sisa digeser itu sampahnya,” tambah Supra, sapaan akrabnya.
Supra juga menilai adanya PSEL di Manggala lebih mensejahterakan warga sekitar. Ada perputaran ekonomi yang terjadi.
“Karena proyek ini memakan anggaran Rp2 Triliun lebih, harusnya ada manfaatnya untuk warga sekitar juga. Minimal ada pekerjaan,” tambahnya.
Saat reses itu, Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini juga akan memperjuangkan aspirasi lainnya. Salah satunya terkait pembedayaan masyakarat.
Ia meminta pelatihan peningkatan skill diberikan beserta modal. Sehingga, program tersebut maksimal berjalan.
“Harusnya kan satu paket itu. Mereka yang ikut pelatihan, mereka juga yang harus dikasih modal,” tutup Supra.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Bangkala, Dafri Kodding mengaku berterima kasih kepada Supratman yang mau menyempatkan hadir di kelurahannya. Terkhusus di Makkio Baji.
“Terima kasih pak dewan Supra sudah hadir di tengah-tengah kami. Mohon warga jika ada aspirasi yang lain kami sampaikan maki,” ucapnya.
Begitu pula yang disampaikan Ketua RW 05, Suryono. Ia menilai bahwa kedatangan Supratman menjadi momentum yang tetap berkeluh kesah.
“Makanya ambil kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi ta. Insya Allah pak dewan akan berjuangkan,” tukasnya.(*)