MAKASSAR – Sekretaris Camat (Sekcam) Wajo, H. Oddang Nai, S.Sos., M.M., turun langsung melakukan Pengecekan dan Peneguran Pengalihan Fungsi Bank Sampah di atas tanah Fasum dan Penagihan Retribusi Sampah usaha Ekspedisi yang menunggak sampai 15 bulan.
Turut hadir mendampingi pada kegiatan ini Lurah Malimongan Tua Hasdida Nahta, S.Sos., Lurah Mampu Liana Sari, S.E., bersama Kasie Trantib Gusriadi dan BKO Satpol PP Kecamatan Wajo, Rabu (14/06/2023).
H. Oddang mengatakan, sesuai arahan Ibu Camat Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., agar sesegera mungkin dilakukan sebagai bentuk Respon cepat Pemerintah Kecamatan terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah.
Selain itu, Ia menambahkan, dengan tindakan Persuasif, menjelaskan hak dan kewajiban wajib Retribusi akhirnya usaha ekspedisi tersebut berjanji untuk menyelesaikan tunggakannya Minggu ini.
selanjutnya untuk Pengalihan usaha Bank Sampah tersebut di atas tanah Fasum disepakati akan dibuatkan oleh Lurah Surat Pernyataan untuk tidak melakukan usaha lain selain untuk kegiatan Bank Sampah.
Harapannya ini bisa berjalan dengan baik sesuai komitmen yg disepakati, bekerja saja,kerja lagi, lagi bekerja, semuaki tambah baik, ungkap H. Oddang Nai.