Limbah Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan, Komisi C DPRD Makassar Hentikan Sementara Produksi PT Wahyu Pradana

MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di kawasan industri Makassar (Kima) beberapa waktu lalu.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko bersama anggota Komisi C lainnya, didampingi PT Kima, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan Kota Makassar, LPM dan Lurah setempat.

Bacaan Lainnya

“Sidak ini kita lakukan merespon keluhan warga adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan kepala udang menjadi pakan ternak,” kata Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko.

Hasilnya, kata Sangkala Saddiko, apa yang dikeluhkan oleh warga memang benar adanya. Baunya cukup mengganggu penciuman.

“Dilokasi memang kami temukan dan rasakan sendiri baunya memang cukup menyengat,” kata Sangkala Saddiko.

Meski demikian, kata Politisi PAN itu, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan dan masih akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Juga akan berkoordinasi dengan Dinas terkait, camat, lurah dan tokoh masyarakat setempat.

“Memang kami didesak oleh warga untuk mengeluarkan rekomendasi untuk tidak memperpanjang izin operasional PT Wahyu Pradana Bina Mulia, tetapi ada mekanisime yang kami harus lakukan, nanti di RDP kita simpulkan,” kata Sangkala Saddiko.

Sementara, Sekretaris Perusahaan PT Kima, Riani mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran tapi tidak diindahkan.

“Mudah mudahan dengan keberadaan dewan ini melihat langsung dilokasi ada pertemuan untuk membahas bagaimana tindak lanjutnya. Apakah izinnya diperpanjang atau tidak, karena kalau tidak salah izinnya akan berakhir Juni nanti. Kami juga tidak punya wewenang untuk itu, karena izin itu dikeluarkan oleh PTSP bukan Kima,” kata Riani.

“Mudahan mudahan ini menjadi kunjungan yang terakhir dan tidak ada lagi masalah. Mudah mudahan ada jalan keluar,” terangnya.

Terpisah, Ricky selaku Human Resource Development (HRD) PT Wahyu Pradana Bina Mulia enggan berkomentar terkait Sidak Komisi C DPRD MAKASSAR.

“Mohon maaf pak, saya tidak bisa berkomentar, takut ada salah. Tapi saya sudah sampaikan ke pimpinan karena beliau lagi di luar kota,” katanya.