DPRD Makassar Gelar RDP Tekait Polemik Kios di Terminal Daya

MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik kios di Terminal Daya hari di Gedung DPRD, Kamis (22/06/2023).

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Muliati, yang di hadiri Pemkot Makassar hingga PT Kalla Inti Karsa (KIK) terlihat hadir.

Bacaan Lainnya

Selain Pemkot Makassar dan PT KIK tampak perwakilan PD Terminal maupun perwakilan para prngguna kios ikut serta dalam RDP ini.

Legislator Komisi B DPRD Makassar, Muchlis Misbah meminta PD TMM tidak melakukan pengosongan sampai ada hasil RDP. Dia menyebut itu sesuai kesepakatan RDP sebelumnya.

“Tidak ada dulu pengosongan. Saya harap kepada PD Terminal untuk menggunakan hati nuraninya untuk tidak melakukan tindakan pengosongan dulu,” ujarnya.

Muhlis, menilai belum adanya kesepakatan bersama melalui Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan sebelumnya dalam menghadirkan PT KIK.

“Karena RDP pertama itu kan ada kesepakatan bahwa kita akan RDP lanjutan untuk menghadirkan PT KIK, Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama untuk menyelesaikan benang kusut ini,” tandasnya.

Sementara itu Ketua PWK KSN, Matajene Said Basir, selaku pendamping para pengguna kios sebelum RDP dimulai mengatakan pihaknya berharap RDP hari ini dapat menghasilkan solusi.

Dia meminta Pemkot dan DPRD Makassar mempertimbangkan rasa kemanusiaan dalam melihat persoalan ini.

“Tentu kami maunya hari ini ada solusi. Agar para pengguna kios bisa kembali tenang menjalankan usahanya,” ungkap Said saat ditemui dipanews di Gedung DPRD Makassar.

“Kami juga meminta kepada Pemkot dan DPRD Makassar, selain pertimbangan hukum juga harus melihat masalah ini dari sisi kemanusiaan,” pungkas Said Basir.

Diketahui Muliati selaku pimpinan rapat juga didampingi oleh Anggota Komisi B DPRD Makassar Muchlis Misbah. RDP kali ini merupakan RDP kedua terkait polemik penggunaan kios di Terminal Daya.