MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaporkan realisasi penerimaan pajak restoran mengalami kenaikan signifikan.
Tercatat telah mencapai Rp100 miliar hingga 14 Juni 2023. Angka ini naik hingga Rp14 miliar jika dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kepala bidang pajak dan retribusi daerah Bapenda Makassar, Hariman menyampaikan itu dalam sosialisasi kepatuhan wajib pajak di hotel horison ultima. Peserta merupakan pelaku usaha restoran.
“Progres dari tahun lalu ada peningkatan cukup lumayan sekarang ada 14 miliar, ini bukan angka yang kecil. Akhir bulan ini bisa lebih dari 100 miliar, karena tanggal bayar masih berlangsung,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Dia mengatakan salah satu pendorong melonjaknya penerimaan pajak sektor ini seiring banyaknya event di Makassar.
Hal ini membuat kunjungan wisatawan ikut naik dan mereka cenderung menikmati kuliner di restoran dan rumah makan.
“Semoga progress ke depan tambah bagus apalagi ada event besar yang akan datang, itu akan sumbang pad khususnya pajak restoran karena tidak mungkin orang tidak makan,” jelasnya.
Hariman menambahkan, potensi pajak dari restoran masih akan menunjukkan tren positif seiring masih banyak event yang akan terlaksana.
Peningkatan juga disebabkan branding Makassar kota makan enak. Penerimaan dari sektor restoran ditargetkan sebesar Rp265 miliar pada tahun 2023 ini.
“Apalagi dengan brand pak wali sekarang, Makassar Kota Makassar enak pasti akan membawa impact besar. Pasti naik, karena ini saja baru beberapa bulan launching sudah ada peningkatan,” ungkapnya.
“Bayangkan kalau apeksi, kita mau juga terjadi di Makassar harusnya lebih baik dari tahun lalu. 265 miliar inshaa Allah kita capai,” sambungnya.
Sementara asisten tiga pemkot Makassar, Mario said menyakini branding kota makan enak menjadi daya tarik, sehingga membuat banyak orang berkunjung ke kota setempat.
“Makassar selalu berbenah dan menyiapkan event, baik skala nasional maupun internasional. Ada beberapa event yang sudah dilakukan, ke depan ada beberapa lagi yang akan dilaksanakan di Makassar sehingga dengan kita berharap dari segi pajak restoran bisa dimaksimalkan,” paparnya.
Dia juga menekankan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha restoran untuk membayar pajak.
“Kejujuran wajib pajak sendiri karena ini uangnya konsumen masyarakat cuma dititipkan untuk disampaikan ke pemerintah daerah,” tutupnya. (adv/yk)