MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2023, Selasa (20/6/2023).
Banner Agustus DPRD Kota Makassar
Rapat ini diinisiasi Bidang Ekonomi Bappeda Makassar sebagai amanat dari pasal 346 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur bahwa Bappeda menyusun Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Sekadar tahu, koordinasi Awal ini masing-masing Perangkat Daerah menyajikan Laporan Hasil Evaluasi Kinerja sampai dengan Triwulan II.
Olehnya itu, jika ditemukan asumsi ketidaksesuaian setelah pencermatan, maka akan menjadi pijakan dalam penyusunan Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2023.
Selanjutnya menjadi pedoman penyusunan Perubahan Rencana Kerja atau RENJA Perangkat Daerah. (**)