Hadiri Diskusi Publik, Rudianto Lallo: Legislatif Tanpa Media Bagai Makan Tanpa Minum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengundang seluruh media yang ada di Kota Makassar guna mengikuti media gathering bertajuk Diskusi Publik yang bertempat di Hotel Claro, Makassar, Senin (20/2/2023).

Kegiatan diskusi publik itu mengangkat tema “Sinergitas Legislatif dan Media” dengan menghadirkan sejumlah narasumber seperti Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Pemerhati Media Sukriansyah Latif dan Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur.



Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menyampaikan bahwa DPRD Makassar hari ini punya kegiatan kedewanan dalam setahun ada empat.

“DPRD hari ini ada empat kegiatan, pertama konsultasi publik, reses, sosialisasi peraturan daerah, dan kunjungan dapil, yang mana anggota DPRD Kota Makassar bisa bertemu dengan konstituen,” ungkap Rudianto Lallo.

Kemudian, Rudianto juga menegaskan bahwa peran media sangat strategis bagi DPRD Kota Makassar secara kelembagaan dan masyarakat yang butuh informasi atas kerja yang dilakukan anggota dewan.

“Saya selalu menganalogikan kegiatan legislatif tanpa pemberitaan media itu bagaikan makan tanpa minum. Begitu pentingnya bersinergi dengan pers, apalagi di era digital,” ungkap Legislator Nasdem dua periode ini.

“Jadi tentu kritik dari teman teman wartawan ini sangat kami butuhkan juga. Agar nantinya kami bisa lebih bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat,” terang Rudianto Lallo.

Senada dengan itu, Pemerhati Media Sukriansyah Latif, menuturkan bahwa awak media tentu sangat dibutuhkan dalam mengkrintik kinerja dewan. Hal itu dilakukan agar para anggota dewan bisa bekerja sesuai dari harapan masyarakat.

“Jadi wartawan jangan pernah berhenti kritik para Legislatif. Agar para legislatif ini juga bisa terus bekerja dengan mengawasi eksekutif. Jika anda berhenti kasian masyarakat,” ungkapnya

“Wartawan harus memperhatikan dengan mengkritik kinerja mereka agar masyarakat bisa makmur,” sambungnya.(adv/KY)