Kareba, Bulukumba, – Menjelang Pemilu serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Bulukumba terus maksimalkan Pencegahan dengan menggelar rapat koordinasi dan mengumpulkan stakeholder mitra penanganan pelanggaran, Kamis (8/12/2022).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai stakeholder seperti TNI dan Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, KPU Bulukumba dan BKPSDM.
Anggota Bawaslu Bulukumba Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bakri Abubakar mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dengan fungsi Bawaslu dalam hal ini melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu jelang Pemilu 2024.
“Bawaslu di berikan amanat oleh undang-undang untuk melakukan pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa,” ujar Bakri.
Pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang dilakukan secara serentak ditahun 2024 menjadi tantangan tersendiri, sehingga perlu mempersiapkan langkah pencegahan sejak dini, agar pelaksanaan pemilu serentak 2024 kedepan berjalan sukses.
Bakri berharap pada mitra, yaitu Gakkumdu dan mitra yang lain agar dapat berperan aktif dalam memecahkan pelanggaran Pemilu.
Karena itu, lanjutnya, keterlibatan semua unsur akan dapat mencegah penindakan pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Polres dan Kejaksaan Negeri Bulukumba.- Suaedy –