Eksploitasi Pohon Peneduh, Pemkot Makassar Bakal Somasi PLN

MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto meminta para pihak mengusut tuntas eksploitasi pohon peneduh di sejumlah ruas jalan yang berada di Kota Makassar. Pihaknya mengaku menerima banyak aduan tentang penebangan pohon yang dilakukan tanpa kaidah, logika dan estetika fungsi lingkungan hidup

Danny Pomanto mengatakan apa pun dalih terkait pemeliharaan jaringan-jaringan kabel listrik yang ada di Kota Makassar. Mereka harus menjaga keseimbangan ekologis secara optimal sebagai wujud nyata pelestarian lingkungan hidup pada ruang terbuka hijau (RTH).



Bacaan Lainnya

“Saya meminta semua pihak menjaga dan mengawasi keberlangsungan pohon peneduh. Pohon seperti Ketapang Kencana dan Trembesi itu aset yang terpelihara. Dan tentunya jika dieksploitasi secara asal-asal, maka akan berdampak pada degradasi kualitas lingkungan hidup di tengah perubahan iklim yang diakibatkan oleh emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan yang mengikis iklim dari masa ke masa,” Ujar Danny, Jumat, (14/10/2022).

Wali Kota Makassar mengaku banyak menerima aduan langsung masyarakat terkait proses pemangkasan pohon yang tebang pilih tanpa adanya pedoman pengendalian pelaksanaan usaha pelestarian dan perlindungan pada suatu kawasan ruang terbuka hijau.

“Pokoknya kita memerangi kejahatan lingkungan. Karena rusaknya kondisi iklim pada lingkungan hanya ada dua penyebabnya, yaitu fenomena alam dan manusia. Padahal, para ahli menyimpulkan bahwa pohon Trembesi dapat menyerap 28,5 ton gas CO2 setiap tahunnya,” ucap Danny Pomanto.

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Azhar Anwar mengatakan, rusaknya lingkungan hidup pada ruang terbuka hijau. Itu merupakan sebuah bencana yang mungkin saja akan menandakan moralitas manusia berada di fase paling bawah.

“Karena sudah beragam perisitiwa melalui laporan yang masuk ke DLH Makassar, apalagi Pak Danny Pomanto meminta untuk diusut. Makanya kami akan somasi PT PLN di kota Makassar terkait eksploitasi pohon pada ruang terbuka hijau tanpa kaidah dan norma yang diatur dalam sejumlah regulasi,” kata Azhar Anwar dikutip dari liputan6

Meski demikian, lanjut Azhar Anwar, pihaknya paham akan kondisi pohon peneduh yang sangat penting untuk keselamatan para pengguna jalan. Dan akses pelayanan jaringan oleh pihak PT PLN.

“Tidak dimungkiri tumbangnya pohon peneduh dikarenakan banyak faktor. Seperti usia pohon yang sebenarnya harus peremajaan, faktor suhu, iklim, polusi udara, dan kurangnya oksigen pada pepohonan. Maka untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Telah kami buatkan program tebang pilih pada pohon peneduh dengan menerapkan metode logika dan estetika untuk memecahkan permasalahan dari faktor-faktor tersebut,” Azhar Anwar memungkasi.(**)