Bupati Bulukumba Resmi Launching Proyek Perubahan PEZAN DARMA

Kareba, Bulukumba.- Bupati Bulukumba HA.Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta, melaunching Inovasi Proyek Perubahan ” PEZAN DARMA” ( Pengelolaan Zakat Pertanian dengan Rangkulan Agama ) yang digagas Hj.Darmawati,SE, peserta PKN II Angkatan X Puslatbang LAN RI Makassar, Selasa (4/10) di Lapangan sepak bola Desa Dampang.

Kegiatan ini dihadiri Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kepala Kemenag, para Camat, KUA Gantarang para Ketua BAZNAS, Ketua Dai Muda, Ketua BKPRMI, Satgas UPZ Kec.Gantarang, sejumlah Kepala Desa dan Lurah, Kelompok Tani dan tokoh masyarakat lainnya.

Bupati Andi Utta menyampaikan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi tinginya kepada inovator sekaligus reformer Saudari Hj. Darmawati, SE Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia Kabupaten Bulukumba yang telah menciptakan sebuah gagasan cemerlang melalui Proyek Perubahan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II (PKN.Tk. II) yang dilaksanakan saat ini.

Menurut Bupati, inovasi yang diciptakan berupa Pengelolaan Zakat Pertanian dengan Rangkulan Agama dan Lumbung Pangan Berbasis Masjid atau dengan istilah PEZAN DARMA ini, merupakan terobosan atau perubahan yang dilakukan terkait pengembangan Zakat Infaq Sedekah dengan pendekatan kearifan lokal.

” Olehnya itu, kita berharap ke depan gerakan inovasi ini dapat dicontoh atau diduplikasi di wilayah lainnya sebagai upaya meningkatkan capaian penerimaan Zakat Infaq Sedekah khususnya di bidang zakat pertanian untuk membantu kehidupan masyarakat yang tidak mampu sebagai sebuah tanggungjawab kita bersama,” harap Bupati Andi Utta.

Menurutnya, terobosan ini, bukan hanya pada aspek metode pengumpulan Zakat Infaq Sedekahnya, namun PEZAN DARMA juga memberikan contoh pada cara pengelolaan Zakat Pertanian melalui kegiatan yang menjadi kebutuhan riil masyarakat, baik itu di sektor kesehatan, pendidikan, maupun sektor ekonomi.

” Tentu ini, sebuah kesyukuran agar bagaimana Baznas Bulukumba memaksimalkan pengelolaannya untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, serta program-program lainnya,” katanya.

Untuk itu Bupati Andi Utta berharap dengan kegiatan pengelolaan Zakat Pertanian ini, juga dapat lebih maksimal menerima atau mengumpulkan zakat dari masyarakat melalui pendekatan kearifan lokal, sebagaimana yang telah dicontohkan dalam proyek perubahan ini.

Menurutnya, Potensi zakat pertanian di Kabupaten Bulukumba cukup besar, bila dikelola dengan baik dapat mencapai puluhan miliyar per tahun.

” Ini dapat menjadi sumber dana yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial, perlu adanya pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggung jawab yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah,” papar Bupati yang berlatar belakang pengusaha ini.

” Kedepannya saya harapkan Kabupaten Bulukumba menjadi kabupaten pelopor daerah pemberi kontribusi zakat pertanian terbaik dan menjadi contoh di Propinsi Sulawesi Selatan,” harapnya
sambil mengucapkan
Bismillahirahmanirrahim
Inovasi proyek perubahan Pengelolaan Zakat Pertanian Dengan Rangkulan Agama (PEZAN DARMA) dan Lumbung Pangan Berbasis Masjid, pada hari ini saya nyatakan Dilaunching dengan resmi.

Sebelumnya reformer Hj.Darmawati melaporkan,
pentingnya membayar zakat terlihat dari banyaknya ayat yang menyandingkan perintah zakat dengan perintah shalat.

Sehingga bidang pertanian perlu mendapat perhatian yang lebih dari semua pihak, termasuk pemerintah agar potensi dari petani untuk membayar zakat pertanian semakin besar serta pencapaian tujuan zakat yang sebenarnya yaitu kesejahteraan masyarakat juga tercipta dengan baik dan efisien yang berbasis keadilan.

” Dengan majunya sektor pertanian, maka tingkat hasil yang diperoleh semakin meningkat, sehingga potensi pembayaran zakatnya juga semakin meningkat juga, serta tingkat kesejahteraan masyarakat juga akan lebih merata,” sebut Darmawati.

Sebagaimana tertuang
UU No 23 Tahun 2011 memberi penguatan kedudukan pengelolaan zakat pertanian dimana negara diamanatkan untuk turut membangun zakat nasional.

Peran negara yang
semakin besar dan posisi BAZNAS yang semakin kuat, harus dimanfaatkan sebaik baiknya untuk integrasi zakat dalam kebijakan negara, khususnya kebijakan fiskal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sehubungan dengan hal itu, agar pengelolaan dan pendistribusian zakat lebih terarah dan memenuhi sasaran, maka lahirlah metode Pengelolaa Zakat Pertanian yang diberi nama “PEZAN DARMA”, yang hari ini kita Launching, dengan harapan program ini akan berkelanjutan dan dapat dilaksanakan di semua wilayah di Kabupaten Bulukumba.

Sebelum acara lounching berakhir, sejumlah petani tampil membayarkan zakat pertaniannya, ada dalam bentuk gabah dan ada dalam bentuk uang tunai yang diterima UPZ disaksikan Bupati Andi Utta, Reformer Hj.Darmawati, Kepala Kemenag HM.Yunus, Ketua Baznas H.Kamaruddin Hambali dan undangan lainnya, sekaligus penyerahan SK UPZ oleh Bupati Andi Utta.-(*)

Editor Suaedy