700 Personel Satpol PP Makassar Diturunkan Awasi Pelaksanaan Ojol Day Besok

MAKASSAR, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar akan menurunkan sekitar 700 personel untuk mengawasi pelaksanaan hari ojek online (ojol) atau ojol day yang akan diterapkan mulai besok. Personel Satpol PP akan dipasang di setiap kantor Pemkot Makassar untuk mengawasi pegawai yang berkantor tanpa menggunakan ojol.

“Kalau kita turunkan Satpol ada 700 lebih orang. Ada di kecamatan, di SKPD-SKPD, semua kita tugaskan untuk mengawasi itu. Kita ada 700-an. Anggota Satpolkan ada 763 termasuk Kasat, itu kan mengawasi ini semua,” ujar Plt Kasatpol Kota Makassar Ikhsan NS, Senin (19/9/2022).



Bacaan Lainnya

Ikhsan menjelaskan setiap kantor Pemkot Makassar akan dijaga oleh minimal 2 personel Satpol PP. Terkhusus di Balai Kota, personel Satpol PP akan dipasang di setiap gerbang pintu masuk kendaraan. Pegawai yang datang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas tidak akan dibiarkan masuk.

“Kalau di setiap kantorkan ada masing-masing Satpolnya. Tidak perlu terlalu banyak, cukup dua orang, paling tidak 2 orang. Kalau di Balai Kota kan banyak, di setiap titik pintu itu kita jaga di depannya. Itu tidak perlu terlalu banyak saya kira,” jelasnya.

Lanjut Ikhsan, setiap personel yang menjaga di gerbang kantor Pemkot Makassar akan diberi dua instruksi dalam menindak pegawai yang melanggar. Pertama, pegawai yang melanggar tidak diperkenankan masuk kantor dan kedua, tidak diberi akses parkir kendaraan.

“Jadi anggota-anggota yang jaga di kantor itu ya kita tugaskan untuk itu tadi, bahwa yang tidak menggunakan ojol tidak diperkenankan masuk, apalagi dia mau parkir di dalam nggak boleh,” jelasnya.

Ikhsan menuturkan pihak Satpol PP yang dipasang akan mengawasi ketat parkiran yang di sekitar kantor Pemkot Makassar baik itu di dalam kantor maupun di sisi jalan raya. Personel Satpol PP yang dipasang akan memberi teguran dan peringatan bagi pegawai yang melanggar. Apalagi ini perintah Wali kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

“Parkiran diawasi, makanya pegawai tidak ada yang parkir besok. Kalau ada tentulah Satpol akan memberikan peringatan tidak boleh parkir di sini perintah pimpinan. Tidak boleh begitu,” tuturnya.

Selain itu, pengawasan ojol day juga akan dilakukan oleh pemimpin SKPD, sehingga pegawai yang melanggar dipastikan mendapatkan teguran. Namun kata Ikhsan, teguran itu akan diberikan langsung oleh atasan. Sementara Satpol PP hanya memberi teguran di lapangan.

“Pasti akan mendapatkan teguran. Sekali lagi inikan arahan dan perintah pimpinan tertinggi di pemerintah kota Makassar, jadi harus diikuti. Makanya masing-masing atasannya kan harus mengawasi. Bukan cuma Satpol. Satpol akan mem-back up,” jelasnya.

“Karena kan ini kan pegawai. Jelaskan, artinya pasti dia punya rasa malu kalau di perintahkan sama pimpinan terus tidak dilaksanakan,” sambungnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto diketahui mencanangkan program ojol day sebagai upaya menekan inflasi dampak kenaikan harga BBM. Seluruh pegawai Pemkot Makassar diwajibkan menggunakan jasa ojol sehari dalam sepekan.

Kebijakan itu surat edaran nomor: 551/337/S.Edar/BKPSDM/IX/2022 tentang Imbauan Penggunaan Jasa Transportasi Online (ojol) di Lingkup Pemkot Makassar. Hal ini juga sebagai upaya mengurangi penggunaan BBM.

“Program ojol day ini adalah ide dari Pak Wali (Wali Kota Makassar) untuk salah satu penanganan inflasi. Setiap hari Selasa ji (penerapannya),” ungkap Asisten II Setda Kota Makassar Rusmayani Madjid, Jumat (16/9/2022).(Dani)