Distaru Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung

MAKASSAR – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Fahyuddin membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan “Sosialisasi Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Kota Makassar” di Golden Tulip Essential Hotel Makassar, yang diikuti oleh para peserta dari kalangan pengusaha, pengelola bangunan gedung, dan pelaku bisnis dikota Makassar. Rabu (03/08/2022).

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung, baik secara administratif, maupun teknis. SLF nantinya harus memiliki fungsi kontrol terhadap pembangunan bangunan gedung dikota Makassar.

Bacaan Lainnya

“Harap kami dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha dikota Makassar, memahami aturan-aturan penyelenggaraan bangunan gedung, dalam rangka implementasi penataan bangunan, dan lingkungan”Ungkapnya.

Selanjutnya kami mendorong, agar bangunan-bangunan gedung dikota Makassar, memiliki keandalan bangunan, dan memenuhi persyaratan administratif, maupun teknis yang dibuktikan dengan Sertifikat Laik Fungsi.(dn)