Amankan Aset, Tim PDAM Makassar Pasang Papan Bicara

MAKASSAR – Pihak Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar melakukan pengamanan aset berupa lahan sepanjang jalur Daerah Aliran Sungai (DAS) di Lekopancing sampai Instalasi 2 Panaikang.

Pengamanan aset dilakukan dengan pemasangan papan bicara di lokasi tersebut.

Itu dilakukan PDAM Makassar sebagai tindak lanjut instruksi Walikota Makassar saat membuka acara FamWalk Perumda Air Minum Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Dimana Walikota memerintahkan PDAM untuk menjaga dan memelihara sumber air termasuk didalamnya aset yang dimiliki PDAM disepanjang jalur Daerah Aliran Sungai.

Mendapatkan Instruksi tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan jajarannya yang bertanggungjawab untuk segera melakukan pengamanan aset dibantarkan aliran sungai sepanjang +/- 29 Kilometer mulai dari bendungan Lekopancing sampai Instalasi 2 Panaikang.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar memimpin langsung kegiatan pemasangan papan bicara tentang peringatan dan larangan untuk tidak menempati tanah diatas aset milik PDAM serta mencemari dan mengotori jalur sepanjang aliran air baku.

Beni menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindaklanjut dari perintah Walikota untuk segera melakukan tindakan mitigasi agar masyarakat mengetahui lebih dini tentang larangan aktifitas diatas lahan PDAM.

“Hari ini kami memang sudah mempersiapkan segala kelengkapan untuk melakukan tindakan preventif guna mengamankan aset sepanjang saluran kami,” ungkap Beni.

Dalam kegiatan pemasangan papan bicara hari ini, Sabtu, 20 Agustus 2022, Beni Iskandar didampingi oleh Asdar Ali (Direktur Tehnik) dan Indira Mulyasari (Direktur Umum).

Kegiatan itu juga melibatkan mitra pengamanan seperti Kapolsek Moncongloe, IPDA Mansyur, Kabid. Tibumtrasmas satpol PP. Muh. Ridwan, ST.MM, Kostrad Brigif 3, Kapten Daryono, Koramil Mandai Babinsa Pelda M. Bakri, Kepala Desa Moncongloe serta Tokoh Masyarakat Dusun Ballapati H. Mursalim dan Tim dari Perumda Air Minum Kota Makassar. (*)