MAKASSAR – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir resmi menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) Sulsel 2021-2026.
Zuhaelsi Zubir dilantik sebagai Bendahara DPW HIKMA Sulsel 2021-2026 di Fourpoints by Sheraton Makassar, Sabtu 16 Juli 2022 pekan lalu.
Zuhaelsi Zubir mendampingi Ketua DPW HIKMA Sulsel, Muh Ansar Mangopo yang memasuki periode kedua kepemimpinannya.
“Di periode kedua saya ini sengaja memasukkan banyak pengurus. Sebab waktu periode pertama saja dengan formasi pengurus yang lebih sedikit kita mampu mengerjakan banyak hal, jadi kalau lebih banyak orang yah harapannya bisa lebih banyak lagi yang dikerjakan,” terang Muh. Ansar Mangopo yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Makassar.
Selain Zuhaelsi Zubir, Kepala UPT PAL DPU Makassar, Hamka Darwis juga terlihat di barisan pengurus yang dilantik. Info yang diterima, Hamka Darwis berada di Bidang Hubungan Masyarakat HIKMA Sulsel.
Tidak hanya itu, tampak dr. Udin Malik di jajaran pengurus. Menantu Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tersebut ternyata keluarga Massenrempulu yang berasal dari Kotu, Kabupaten Enrekang.
“Mohon izin saya memperkenalkan dr. Udin Malik, dia ini orang Enrekang, tepatnya dari Kotu,” ujar Muh Ansar Mangopo yang juga menjabat Sekda Kota Makassar ini.
Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto menyebut jika selalu memiliki alasan yang kuat untuk berjumpa dengan organisasi paguyuban warga asal Kabupaten Enrekang ini. Menurutnya banyak hal yang bisa dicontoh.
“Persatuan, kekompakan patut dicontoh dari HIKMA. Dari yang tua hingga yang muda, yang sepuh dan milenial, akademisi, semua bersatu dan kompak dalam HIKMA,” terang Danny Pomanto.
Dia juga kagum dengan prinsip tolong-menolong, bantu-membantu dan nasehat-menasehati yang selalu diterapkan keluarga HIkMA.
“Filosofi Toba’na saya kira sangat luar biasa. Itulah inti kehidupan bermasyarakat,” kata Danny yang juga warga kehormatan HIKMA.
Pelantikan puluhan pengurus HIKMA Sulsel dipimpin langsung Ketua Umum DPP HIKMA, Andi Rukman Nurdin Karumpa.