PPID DPU Makassar Masuk SKPD Teraktif, Hamka Darwis : Kami Hanya Menjalankan Kewajiban

MAKASSAR– Dinas komunikasi dan informatika Diskominfo kota Makassar menetapkan 10 SKPD teraktif di Kota Makassar.

Penetapan ini dilakukan setelah menggelar Kegiatan Penguatan Tata Kelola Komisi Informasi di Daerah di Hotel Four Points Makassar, Kamis, (9/6/2022).

Bacaan Lainnya

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Para narasumber membawakan materi terkait teknik penulisan jurnalistik dan standar prosedur operasi layanan informasi publik.

Dalam kegiatan itu, Dinas Kominfo Makassar mengumumkan 10 SKPD terbaik lingkup pemerintah kota Makassar yang aktif dalam mengelola informasi publik melalui sosial media. Termasuk didalamnya PPID DPU Makassar.

Menanggapi hal itu, PPID DPU kota Makassar Hamka Darwis mengatakan, penghargaan bukan target bagi kami. Kami hanya menjalankan kewajiban secara optimal sebagai pelayan masyarakat di bidang informasi.

“Ini berkat dukungan penuh dari Kepala Dinas PU Kota Makassar yang begitu fast respon dalam setiap informasi yang dibutuhkan oleh warga masyarakat, ” Ungkapnya.

Ke sepuluh SKPD tersebut masing masing: Dinas PU, Disnaker, Dinsos, Dinas Ketahanan Pangan, Dispar, Dishub, Kec. Biringkanaya, Kec. Panakukkang, Kec. Tamalanrea dan Kec. Rappocini.(**)