Camat Panakkukang Pimpin Penutupan Sementara Car Free Day Boulevard

Bersama Tripika, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Camat Panakkukang memimpin pelaksanaan penutupan sementara lokasi Car Free Day Jalan Boelevard, Panakkukang.

Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Makassar serta menindaklanjuti Inmendagri Nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan level PPKM dan Surat Edaran Walikota Makassar tentang PPKM Level 3 membuat Pemerintah Kecamatan Panakkukang bersama instansi terkait mengambil langkah kebijakan untuk menutup sementara Car Free Day Boulevard.



Bacaan Lainnya

Sebelum pelaksanaan giat Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar terlebih dahulu memimpin pelaksanaan apel gabungan untuk memberikan instruksi dan strategi berdasarkan hasil rapat di Kontainer Recover Center Kelurahan Masale, Minggu (20/2/2022) dini hari.

Langkah kebijakan penutupan sementara Car Free Day Boulevard ini merupakan langkah yang diambil dimana berdasarkan pantauan Tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang para pedagang yang berjualan di lokasi Car Free Day Boulevard ini tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk mengantisipasi lonjakan kasus kami menutup sementara Car Free Day Boulevard dan tidak diperbolehkan untuk berdagang, namun bagi masyarakat yang ingin berolahraga silahkan namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Camat Panakkukang.

Camat Panakkukang, Eang sapaannya berharap agar masyarakat bersabar sambil menunggu melambainya kasus positif Covid-19.

“Khusus pedagang ini yang kita ingin atur dengan baik sebab jumlah pedagang ini jauh lebih banyak dibandingkan orang yang berolahraga, sedangkan fungsi dan tujuan utama dari Car Free Day Boulevard ini merupakan area berolahraga bebas kendaraan, sementara orang yang berjualan disini juga menggunakan kendaraan disini bahkan ada yang menjual sayur, ikan jadinya seperti bukan area olahraga melainkan seperti pasar tumpah,” ujar Camat Panakkukang.

Sementara itu Masale Community yang merupakan inisiator dari Car Free Day Boulevard pun mendukung langkah Pemerintah Kecamatan Panakkukang dan Kelurahan Masale dalam melakukan penataan khususnya bagi para pedagang kaki lima.