Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bulukumba

KAREBA.CO.- Polres Bulukumba melalui Satuan Reskrim Polres Bulukumba, mengamankan SI (33), wiraswasta, warga Desa Palambarae Kecamatan Gantarang karena diduga sebagai pelaku penganiayaan



terhadap Ambo Afdar Balla(45),
yang terjadi di Dusun Bobo Desa Palambarae Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sabtu (1/1/22), sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Akp Muhammad Yusuf membenarkan kejadian tersebut yang berawal saat korban kembali ke rumahnya untuk mematikan alat karaoke, sebelum korban menuju permandian lembah biru.

Namun kata Kasat, pada saat tiba di rumahnya alat karaoke yang telah dipasang sudah di matikan dan tertutup kain baliho. Dan pada saat bersamaan terduga pelaku sedang mengamuk di depan rumahnya dan sedang ditarik oleh saudaranya.

Saat itu sambung Kasat, korban juga sempat menegur terduga pelaku dengan mengatakan “bodomi itu kalau sudah mabuk baru mengamuk lebih baik masuk tidur”.

” Tidak terima dengan perkataan korban, sehingga pelaku mendatangi korban, namun saat itu korban hanya menyuruh pelaku untuk pulang ke rumahnya, ” jelas Kasat.

Namun beberapa menit kemudian terduga pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa badik dalam keadaan terhunus dan langsung menyerang korban, namun korban berhasil menghindar.

” Tidak puas karena tidak berhasil melukai korban, pelaku terus mengejar korban dan saat korban dalam posisi tersudut / terpojok, pelaku langsung mengarahkan badiknya ke arah dada korban namun saat itu korban sempat menghindar tapi pelaku terus menyerang dan akhirnya korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kanan,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polres Bulukumba, sementara pelaku menyerahkan diri diantar oleh Kepala Desa Palambarae Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

” Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi – saksi dan pelaku. Pelaku diketahui melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, sehingga Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kini pelaku telah di tahan di Rutan Polres Bulukumba,” Pungkas Kasat Reskrim.-( hms polres )