KAREBA.CO- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, dipimpin Iptu.Baharuddin kembali berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu,
Kasat Narkoba Iptu Baharuddin seperti rilis dari Humas Polres yang dikirim digroup media, Senin (29/11/2021) membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Bulukumba telah mengungkap dan mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu di Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
Ketiga orang terduga pelaku yang diamankan masing masing DM alias GO, (28), SI alias CG (28), keduanya nelayan, beralamat di Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
Dan MG (45), petani, alamat Dusun Tamappalalo Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.
Menurut Kasat Narkoba Iptu.Baharuddin, penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadi kegiatan transaksi Narkotika.
” Dari laporan itu, sehingga unit opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian seorang personil melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli,” jelas Iptu Baharuddin.
Lanjut Kasat Narkoba Iptu Baharuddin, saat DM alias GO menyerahkan 1 (satu) sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu kepada personil Sat Res Narkoba yang menyamar sebagai pembeli, maka pada saat itulah dilakukan penangkapan terhadap DM alias GO.
Kemudian dari hasil introgasi DM alias GO mengaku bersama-sama dengan SI alias CG membeli Sabu tersebut dari MG seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).
” Jadi dari keterangan DM alias GO sehingga kami melakukan pengembangan dan menangkap SI alias CG di kediamannya di Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari, selanjutnya penangkapan terhadap MG di kediamannya di Dusun Tamappalalo Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe,” jelas Kasat Iptu.Baharuddin.
Dijelaskan pula, saat dilakukan penggeledahan di rumah MG, ditemukan 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi Sabu dan 3 (tiga) sachet plastik bening kosong yang semuanya ditemukan di ruang dapur pada tempat obat yang berada diatas kulkas.
Iptu Baharuddin yang memimpin penangkapan tersebut pada Selasa (23/11/2021) sekitar jam 00.30 menambahkan, selain mengamankan ke 3 orang terduga pelaku juga mengamankan barang bukti berupa
– 1 (satu) sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dgn berat awal 0,11 gram.
– 1 (satu) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dgn berat awal 1,50 gram.
– 1 (satu) Unit HP merek Oppo warna hitam.
– 1 (satu) Unit HP merek Oppo warna hitam.
– 3 (tiga) sachet plastik bening kosong.
– 1 (satu) Unit motor merek Yamaha Mio warna hitam.
Dan ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.-(hms polres)